jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memperhatikan kesejahteraan guru setelah mengoptimalkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi guru PNS.
Demikian penilaian Ketua Komunitas Peduli Pendidikan (KPP) Jakarta Cecep Sulaeman.
“Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendorong kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di Jakarta,” kata Cecep Sulaeman di Jakarta, Senin (24/8).
Cecep mengatakan guru sebagai pendidik memang layak mendapatkan perhatian terhadap kesejahteraannya karena peran strategis mereka dalam mencetak generasi penerus.
Dia menilai optimalisasi TPP/TKD guru merupakan bentuk kepedulian Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam meningkatkan harkat, martabat, dan kesejahteraan guru.
Kebijakan tersebut, kata dia, menghadirkan perubahan dalam mekanisme pemberian TPP/TKD yang sebelumnya dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kinerja individu guru.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Penilik, dan Pamong Belajar, realisasi TPP guru PNS sebelumnya lebih banyak menggunakan indikator yang berkaitan dengan capaian kolektif sekolah.
Satu indikator yang pernah digunakan adalah Uji Kompetensi Guru (UKG).














.jpeg)






































