jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia dari hulu hingga hilir.
Hal ini ditegaskan Menteri Mukhtarudin saat menghadiri peluncuran Direktorat PPA-PPO sekaligus meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 21 Januari 2026.
“MoU ini adalah langkah penguatan sinergi antar instrumen negara. Sesuai arahan Bapak Presiden, perlindungan negara harus hadir secara utuh bagi pekerja migran kita, mulai dari sebelum berangkat, selama di penempatan, hingga mereka kembali ke tanah air,” ujar Menteri Mukhtarudin.
Apresiasi untuk Satker Baru Polri
Menteri Mukhtarudin memberikan apresiasi tinggi kepada Polri yang kini secara resmi memiliki Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) hingga tingkat Polres.
Menurut Mukhtarudin, keberadaan direktorat ini akan sangat membantu Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam mencegah pemberangkatan pekerja Migran secara non-prosedural (unprocedural) yang sering kali dipicu oleh penipuan oknum.
Selama ini, kata Menteri Mukhtarudin, KP2MI dan Polri telah bekerja sama erat, termasuk melibatkan Atase Polri di luar negeri untuk melakukan penindakan dan memulangkan warga negara yang bermasalah.
“Jadi, dengan adanya MoU baru ini, koordinasi akan lebih intens dan semakin solid ke depannya" tegas Mukhtarudin.






















































