jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tidak ada peningkatan laporan penipuan dari masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, secara keseluruhan laporan penipuan di periode Nataru tahun ini justru lebih rendah daripada apa yang disampaikan masyarakat di rentang waktu yang sama di tahun 2024 silam.
“Tidak ada peningkatan laporan penipuan selama periode Nataru (Natal dan Tahun Baru) ini (dibandingkan tahun 2024), khususnya rentang waktu di minggu terakhir, 24 sampai dengan 31 Desember 2025,” katanya dalam konferansi pers di Jakarta, Jumat (9/1).
Berdasarkan data OJK, tercatat 373.129 laporan penipuan hingga 30 November 2025, dan meningkat jadi 411 ribu per 23 Desember 2025.
Ini berarti ada tambahan 37.900 laporan dengan rata-rata 1.600 laporan per hari.
Adapun hingga 31 Desember 2025, total sebanyak 418.462 laporan, yang berarti terdapat penambahan sekitar 7.407 laporan atau rata-rata 1.900 laporan per hari selama periode 24-31 akhir bulan lalu.
Selama periode tersebut, dia mengatakan modus penipuan tertinggi adalah transaksi belanja secara daring seiring maraknya iklan atau diskon tiket, lalu fakecall, hingga penipuan melalui SMS.
“Salah satu contohnya berupa elektronik tilang yang banyak sekali melalui SMS, bahkan kami sendiri juga banyak menerima SMS-SMS penipuan yang saya yakin juga teman-teman juga mungkin banyak yang menerima. Itu juga mode baru yang kita lihat sangat marak di akhir tahun lalu,” ujar Friderica.(antara/jpnn)






















































