jabar.jpnn.com, DEPOK - Ratusan jemaah calon haji (calhaj) asal Kota Depok menunda keberangkatan pada musim haji 2026 karena belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji.
Kepala Seksi Layanan dan Fasilitasi Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok, Boby Arvianto, menyampaikan bahwa kuota haji untuk Kota Depok tahun ini mencapai 2.631 orang.
“Dari total kuota tersebut, sebanyak 2.423 calon jemaah telah melunasi biaya haji. Artinya, terdapat sekitar 208 calon jemaah yang belum melakukan pelunasan,” ujarnya pada Senin (13/4).
Ia menjelaskan, terdapat berbagai faktor yang menyebabkan calon jemaah belum melunasi biaya haji, di antaranya kondisi ekonomi, kesehatan, serta faktor lainnya.
“Yang belum melunasi itu disebabkan oleh berbagai faktor, seperti ekonomi, kesehatan, dan alasan lain,” jelasnya.
Meski demikian, Boby memastikan bahwa calon jemaah yang belum melunasi biaya pada tahun ini tidak akan kehilangan hak keberangkatan.
Nomor porsi haji mereka tetap berlaku selama tidak dilakukan pembatalan.
“Porsi tersebut tetap menjadi hak jemaah dan dapat digunakan pada tahun berikutnya, selama tidak dibatalkan,” katanya.

















































