Gegara Sakit Hati, Nyawa Seorang Pria di OKI Harus Melayang

1 day ago 22

Gegara Sakit Hati, Nyawa Seorang Pria di OKI Harus Melayang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto di OKI, Rabu (23/7/2025). ANTARA/HO-Polres OKI

jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menangkap tiga orang pelaku kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya seorang pria berinisial H (29), warga Dusun 4 Desa Sindangsari, Kecamatan Lempuing.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan dari hasil penyelidikan peristiwa tersebut bermula ketika perkelahian antara J adik korban dengan pelaku utama berinisial MD (40) di Pasar Tugumulyo.

Namun diduga tidak terima atas kejadian tersebut, pelaku MD menghubungi pelaku lainnya berinisial RW (46) dan DS (37).

Kemudian ketiganya mendatangi rumah orang tua korban (TKP) dengan maksud mencari keberadaan J, karena tidak menemukan J, para pelaku justru bertemu dengan korban H yang merupakan kakak kandung J.

Sehingga, terjadi konflik fisik antara korban dan para pelaku. Dalam perkelahian tersebut, kedua belah pihak menggunakan senjata tajam. Korban H diserang dan mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres OKI bersama Polsek Lempuing langsung mengantongi identitas para pelaku. Namun, ketika dilakukan upaya penangkapan, para pelaku telah melarikan diri dari kediaman masing-masing.

Pihak kepolisian melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku dan Kepala Desa Tebing Suluh untuk mengimbau agar para pelaku menyerahkan diri secara sukarela

"Hasil dari pendekatan tersebut, tiga pelaku tersebut akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib. Motif pembunuhan diduga kuat karena adanya sakit hati terhadap adik korban, J," katanya.

Polisi menangkap tiga pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban tewas berinisial H di OKI, Sumatera Selatan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |