jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menyampaikan Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas (RP3YD)/Pra Kongres Ikatan Notaris Indonesia (INI) merupakan momentum penting sebagai ajang refleksi bagi seluruh anggota dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya.
Hal itu diungkapkan Supratman saat Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas (RP3YD)/Pra Kongres Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang berlangsung di Wyndham Hotel, Panbil, Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (15/4).
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh notaris dapat melakukan refleksi untuk terus membangun Indonesia menjadi lebih baik, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Menteri Hukum.
Adapun kegiatan itu dirangkaikan dengan agenda pembekalan strategis bagi para notaris dari seluruh Indonesia tersebut menjadi momentum penting dalam mempersiapkan Kongres Ikatan Notaris Indonesia yang akan dilaksanakan pada akhir 2026.
Supratman menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, serta kontribusi nyata notaris dalam mendukung pembangunan hukum nasional.
“Peran notaris adalah pejabat umum yang menciptakan kepastian hukum di tengah masyarakat,” ucap Supratman.
Kementerian Hukum, lanjut Menteri Supratman, berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas, integritas dan profesionalisme notaris dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta mendukung iklim investasi dan pembangunan nasional
“Sinergitas antara Ikatan Notaris Indonesia dengan pemerintah, khususnya Kementerian Hukum, selama ini telah terjalin dengan baik,” ungkap dia.




















































