jpnn.com, JAKARTA - PT Indocement Tunggal Prakarsa menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2025 di Jakarta, pada Kamis (21/5).
RUPST telah menyetujui laba bersih tahun berjalan tahun buku 2025 yang bisa diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan sebesar Rp2.248 triliun.
Serta membagikan dividen tunai kepada pemegang saham perseroan sebesar Rp468 per satu saham, tanpa memperhitungkan jumlah saham yang dikuasai Perseroan karena pembelian kembali saham oleh perseroan dengan total nilai dividen sebesar Rp1.536 triliun.
Sisa laba bersih tahun berjalan Tahun Buku 2025 setelah pembagian dividen tunai akan dicatat sebagai bagian dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya.
Adapun pemegang saham yang berhak atas dividen tunai yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Jumat, 5 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.
Dengan memerhatikan ketentuan PT Bursa Efek Indonesia, untuk periode cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi adalah Rabu, 3 Juni 2026 dan ex dividen-nya adalah Kamis, 4 Juni 2026.
Sedangkan cum dividen untuk pasar tunai adalah Jumat, 5 Juni 2026 dan ex dividen-nya adalah hari Senin, 8 Juni 2026.
Pembayaran dividen dilakukan sejak Jumat, 19 Juni 2026. Pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.






















































