kaltim.jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) membangun gedung sanggar kegiatan belajar (SKB).
Hal ini dilakukan untuk memperkuat program pendidikan kesetaraan di kabupaten itu.
"SKB bisa berfungsi untuk sarana bagi masyarakat yang akan mengikuti program pendidikan kesetaraan,” kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) PPU Ricci Firmansyah, Senin (26/1).
SKB merupakan satuan pendidikan non-formal yang digunakan sebagai sarana pelatihan bagi masyarakat, serta program pendidikan kesetaraan seperti kejar paket A, paket B dan paket C.
Pemkab PPU sedang menyusun perencanaan pembangunan SKB, dana bersumber dari APBD 2026.
"Kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terkait dengan penentuan lokasi pembangunan SKB," imbunya.
"Pembangunan SKB akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada tahun ini sengaja anggaran sekitar Rp1 miliar," tambahnya.
Pemkab PPU menjadikan pembangunan SKB skala prioritas kabupaten, karena selama ini di kabupaten itu belum memilik SKB sebagai satuan pendidikan non-formal.
















































