Gojek Pastikan Penuhi Regulasi, Program Hemat Sesuai Aturan SK Gubernur

4 hours ago 15

Kamis, 22 Mei 2025 – 17:32 WIB

Gojek Pastikan Penuhi Regulasi, Program Hemat Sesuai Aturan SK Gubernur - JPNN.com Jatim

Ilustrasi Gojek. Foto: Gojek

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gojek memastikan program layanan hemat yang mereka luncurkan sepenuhnya mematuhi regulasi pemerintah. Pernyataan itu disampaikan oleh Head of Regional Corporate Affairs Gojek Wilayah Jatim, Bali, dan Nusra I Gede Armyn Gita.

Menurut Armyn, Gojek berkomitmen penuh untuk mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku, khususnya dalam penyediaan layanan transportasi bagi masyarakat.

“Program Gojek Hemat yang mencakup GoCar Hemat dan GoRide Hemat dirancang sesuai dengan regulasi. Kami mengacu pada PM 118 Tahun 2018 tentang Penyprogelenggaraan Angkutan Sewa Khusus serta KP 667 Tahun 2022 mengenai pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor untuk kepentingan masyarakat,” jelas Armyn dalam keterangan tertulis, Kamis (22/5).

Di wilayah Surabaya, kata dia, tarif GoCar Hemat ditetapkan sebesar Rp3.800 per kilometer dan GoRide Hemat Rp2.000 per kilometer.

Penetapan tarif itu telah disesuaikan dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/514/013/2023 dan No. 188/291/KPTS/013/2023 yang mengatur struktur tarif layanan transportasi daring di Jatim.

Armyn menyatakan seluruh komponen promo dalam program Gojek Hemat sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan dan tidak membebani mitra driver.

“Tidak ada potongan tambahan untuk mitra driver dari promo ini. Ini bentuk komitmen kami untuk mendukung SK Gubernur serta menciptakan layanan yang terjangkau bagi konsumen,” kata dia.

Gojek, kata Armyn, juga terus mendorong peningkatan kesejahteraan mitra driver lewat berbagai inisiatif.

Gojek memastikan program layanan hemat yang diluncurkan memenuhi regulasi pemerintah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |