GRIB Jaya Duduki Lahan BMKG, Bangun Posko, Sebagian Disewakan

5 hours ago 18

Jumat, 23 Mei 2025 – 04:00 WIB

GRIB Jaya Duduki Lahan BMKG, Bangun Posko, Sebagian Disewakan - JPNN.com Jakarta

Ormas GRIB Jaya dilaporkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) ke Polda Metro Jaya karena diduga menduduki lahan milik negara. Foto: Antara/HO/Biro Humas BMKG

jakarta.jpnn.com - Ormas GRIB Jaya dilaporkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) ke Polda Metro Jaya karena diduga menduduki lahan milik negara.

BMKG sudah membuat laporan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025.

Surat itu berisi permintaan bantuan pengamanan terhadap tanah seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten, milik BMKG.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, serta Polsek Pondok Aren.

"BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG," kata Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana, Selasa (20/5).

Taufan menjelaskan GRIB Jaya sudah menduduki lahan selama hampir dua tahun.

Menurut Taufan, tindakan GRIB Jaya membuat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG terhambat.

BMKG sendiri sudah memulai pembangunan pada November 2023. Namun, ada pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan.

Ormas GRIB Jaya dilaporkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) ke Polda Metro Jaya karena diduga menduduki lahan milik negara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

Read Entire Article
| | | |