jateng.jpnn.com, SEMARANG - Tunjangan perumahan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng) diklaim akan dievaluasi setelah ramai diperbincangkan publik.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan proses appraisal atau penilaian saat ini sedang dirapatkan bersama pimpinan dewan.
“Appraisal sedang kami rapatkan, hari ini rapat semoga segera bisa kami finalkan,” ujar Luthfi, Senin (8/9).
Terpisah, Ketua DPRD Jateng Sumanto menyebut telah bertemu Gubernur Ahmad Luthfi untuk membicarakan soal tunjangan perumahan.
Menurutnya, rapat koordinasi lanjutan dijadwalkan berlangsung Kamis (11/9) pekan ini.
"Tunjangan kami ini yang mengatur pemerintah pusat. Maka nanti Kamis kami akan kumpul untuk menyamakan persepsi, untuk mengevaluasi," kata.
Dia menyatakan evaluasi akan dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
"Itu aturan yang mengatur komponen yang harus diterima DPRD, termasuk tunjangan perumahan," katanya.