Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah

2 hours ago 10

Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. Foto: source for jpnn

jpnn.com, SALATIGA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng membentuk tim khusus untuk menyiapkan role model dan roadmap penanganan dan pengolahan sampah di wilayahnya.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan, dalam dua sampai tiga bulan ke depan, role model itu sudah ada dan siap direplikasi di daerah.

"Sampah kami bahas. Kami sudah bentuk tim, minimal dalam tiga bulan, kami sudah punya roadmap untuk darurat sampah di daerah kami," kata Luthfi di sela acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil) Eks Karesidenan Semarang Raya di Aula Kaloka Setda Kota Salatiga, Selasa, 22 April 2025.

Dia menjelaskan, pengolahan sampah di sejumlah daerah dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan sistem RDF dengan jumlah di bawah 200 ton per hari, atau dengan sistem pengelolaan sampah regional untuk seribu ton per hari.

Menurut Luthfi, darurat sampah di Jawa Tengah merupakan persoalan yang harus segera dituntaskan. Belum lama ini, dia sudah koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk membahas masalah darurat sampah. Indonesia 2029, harus zero sampah.

Penanganan sampah ini ke depan akan ada arahan langsung dari pemerintah pusat. Namun, sebelum itu Ahmad Luthfi berinisiatif untuk menjemput bola dengan mulai memilah-milah mana yang menjadi kewenangan provinsi dan mana yang kewenangan kabupaten/kota.

"Wilayahnya Pak Ngesti (Bupati Kabupaten Semarang) itu salah satu yang menjadi perhatian provinsi. Saya lihat ternyata anggaran untuk sampah di kabupaten/kota itu kecil," ujarnya.

Luthfi mengaku, sudah banyak investor baik dalam negeri maupun luar negeri yang menawarkan terkait pengolahan sampah dengan berbagai metode.

Jateng bentuk tim khusus siapkan roadmap atasi darurat sampah, ditarget rampung dalam tiga bulan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |