Gubes Unair Nilai Pentingnya Transparan & Akuntabel Tuk Kelola Pembiayaan Alternatif

1 month ago 28

Selasa, 30 September 2025 – 22:35 WIB

Gubes Unair Nilai Pentingnya Transparan & Akuntabel Tuk Kelola Pembiayaan Alternatif - JPNN.com Jatim

Guru Besar FEB Unair Prof Fitri Ismiyanti menilai Kota Surabaya layak mengajukan pembiayaan alternatif karena kondisi keuangan yang sehat. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya berencana mengambil pembiayaan alternatif atau meminjam dana ke bank untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur di Kota Pahlawan.

Rencana ini dinilai apik oleh Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga Prof Dr Fitri Ismiyanti.

"Surabaya mungkin perlu rencana pembiayaan alternatif, bisa melalui pinjaman daerah ataupun strategi pembangunan lain. Hal ini agar proyek infrastruktur tetap berjalan di tengah tantangan fiskal yang ada,” ujar Prof Fitri, Selasa (30/9).

Menurutnya, kondisi keuangan Kota Surabaya sejauh ini relatif sehat. Nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman (Debt Service Coverage Ratio/DSCR) telah memenuhi syarat dari pemerintah pusat dengan DCSR jauh di atas batas minimal 2,5.

Dengan rasio tersebut, Pemkot Surabaya dinilai mempunyai kemampuan membayar kewajiban pengembalian pinjaman dan tetap dapat merealisasikan belanja daerah lainnya untuk kegiatan pembangunan di Kota Surabaya.

Namun, dia mengingatkan agar terus ada pemantauan terhadap kemampuan membayar daerah sebagai pertimbangan utama.

“Kalau misalnya pinjam Rp100 miliar untuk sebuah program pembangunan, harus diproyeksikan dulu berapa lama tenor pinjaman, berapa bunga yang dibayar, dan dicek kemampuan APBD untuk membayarnya,” tuturnya.

Dia menegaskan tata kelolak keuangan yang didapatkan dari hasil pembiayaan alternatif harus tranparan dan akuntabel.

Surabaya dinilai layak ajukan pembiayaan alternatif untuk pembangunan infrastruktur

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |