jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang guru di sekolah luar biasa (SLB) Kota Yogyakarta tersandung kasus kekerasan seksual.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY telah membentuk tim untuk merespons kasus tersebut.
Kepala Disdikpora DIY Suhirman mengatakan oknum guru yang bermasalah itu sudah dibebastugaskan dari aktivitas mengajar.
"Prosesnya belum selesai sehingga kami masih melakukan pendalaman secara detail agar tidak keliru dalam mengambil keputusan,” katanya, Jumat (20/2).
Suhirman mengatakan hasil klarifikasi awal terdapat satu korban yang teridentifikasi.
"Proses ini kami targetkan rampung paling tidak dalam waktu satu pekan,” ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
Sanksi yang akan dijatuhkan kepada guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) itu, menurutnya, bergantung kepada hasil pemeriksaan lengkap. (mcr25/jpnn)





















.jpeg)

























