Gus Miftah Bantu Guru Madrasah Demak Rp 25 Juta, Motor Baru & Umrah Gratis

4 hours ago 16

Minggu, 20 Juli 2025 – 13:44 WIB

Gus Miftah Bantu Guru Madrasah Demak Rp 25 Juta, Motor Baru & Umrah Gratis - JPNN.com Jateng

Pendakwah kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau yang karib disapa Gus Miftah ketika menyerahkan satu unit sepeda motor untuk Ahmad Zuhdi, guru Madin Raudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. FOTO: Tangkapan layar akun Instagram @pengajiangusmiftah.

jateng.jpnn.com, DEMAK - Pendakwah kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau yang karib disapa Gus Miftah mengunjungi Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah (Madin) Raudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak yang viral karena dijatuhi denda Rp 25 juta dalam perkara dugaan kekerasan terhadap muridnya.

Gus Miftah mengaku tersentuh begitu mengetahui kabar viral tersebut saat dalam perjalanan pulang dari pengajian di Temanggung.

Dia melihat unggahan bertajuk “Save Guru Ngaji Demak” yang langsung menggugah perasaannya karena latar belakang pribadi sebagai anak dan mantan guru ngaji diniyah.

"Begitu saya melihat, hati saya langsung nggrantes (sedih begitu mendalam, red), soalnya bapak saya juga guru ngaji diniyah. Saya pun pernah ngalami jadi guru diniyah. Saya tahu betul, guru ngaji itu orang-orang yang sangat muklis, sangat ikhlas," kata Gus Miftah, Sabtu (19/7).

Menurutnya, penghasilan guru madrasah diniyah sangat minim dan tidak sebanding dengan dedikasi serta ilmu yang mereka berikan.

"Fee yang diterima tidak sebanding dengan waktu dan ilmu yang diberikan. Seolah-olah guru ngaji itu tidak ada nilainya. Padahal mereka sosok yang sangat mulia. Estu kulo ngerantes meniko (Saya betul-betul sedih, red)," ujarnya.

Gus Miftah juga menyayangkan jika tindakan Kiai Zuhdi langsung diposisikan sebagai tindakan kriminal. Dia menilai hal itu lebih sebagai bagian dari proses pembinaan, bukan kekerasan yang disengaja.

"Kan tidak mungkin seperti Pak Kiai Zuhdi itu punya niat jahat. Ini bukan kriminal. Apalagi kita hidup di era pemerintahan Pak Prabowo yang sangat menjunjung tinggi keadilan. Maka keadilan juga harus ditegakkan bagi guru ngaji," ujarnya.

Insiden denda Rp 25 juta ini menarik perhatian Gus Miftah ketika pulang dari Pengajian di Temanggung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |