jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan war ticket ibadah haji jauh lebih mahal ketimbang yang mendapat subsidi.
Biaya haji 2026 jemaah rata-rata hanya membayar sekitar Rp 53,2 juta-Rp 54 juta dari total BPIH Rp 87,4 juta. BPKH menyalurkan subsidi nilai manfaat sebesar Rp 12,92 triliun (70,95 persen) untuk meringankan beban jemaah.
"Misalnya ditetapkan Rp200 juta per orang, maka itu menjadi biaya yang dibayar penuh oleh jemaah yang memilih skema ini (war ticket),” kata Dahnil dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (13/4).
Dahnil menyebut war ticket ini muncul sebagai rumusan transformasi agar pemerintah memperpendek masa tunggu haji yang saat ini rata-rata 26,4 tahun.
Dahnil menuturkan bagi jemaah yang memilih jalur antrean akan tetap mendapatkan subsidi atau nilai manfaat.
Demi meringankan beban pembiayaan, maka war ticket ini menjadi salah satu opsi, selain harapannya bisa memperpendek antrean haji di Indonesia.
Selanjutnya, kuota tambahan tersebut akan dikelola melalui sistem yang dirancang transparan dan akuntabel yang dibangun Kemenhaj.
Jemaah yang memenuhi syarat istitaah, baik secara finansial, fisik, maupun mental, dapat langsung mengambil kuota tersebut tanpa harus menunggu antrean panjang.




















































