bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menggelar kegiatan “NGOPI: Ngobrol Pintar Soal Kekayaan Intelektual (KI)” di Kosta Sports Hub, Sabtu (25/4).
Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2026.
Kegiatan ini dikemas secara santai dengan memadukan edukasi KI, olahraga, dan talkshow interaktif guna meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku usaha dan komunitas olahraga.
Kegiatan diawali dengan coaching clinic padel yang memberikan pengenalan olahraga sekaligus pemahaman tentang pentingnya perlindungan KI dalam industri olahraga.
Peserta diajak memahami bahwa aspek seperti merek, hak cipta, desain industri, hingga lisensi usaha merupakan bagian penting yang memiliki nilai ekonomi dan perlu dilindungi.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan fun match mini soccer yang diselingi talkshow interaktif. Analis Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Azwar Riyadi, menjelaskan bahwa kekayaan intelektual merupakan hasil dari ide atau gagasan yang diwujudkan dalam bentuk nyata dan memiliki nilai ekonomi.
“Merek, logo, jingle promosi, hingga konten media sosial merupakan bagian dari KI yang perlu dilindungi.
Pendaftaran merek sangat penting karena memberikan hak eksklusif kepada pemilik untuk mencegah penggunaan tanpa izin,” kata Azwar Riyadi.
















































