jakarta.jpnn.com - Polda Metro Jaya menggagalkan aksi tawuran di Jalan WR Supratman, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Minggu (23/8) dini hari.
Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menangkap lima pelajar.
Para pelajar tersebut membawa senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Henik Maryanto menjelaskan petugas menyita barang bukti seperti satu bilah golok.
Petugas juga menyita dua bilah celurit, dua unit sepeda motor, serta empat unit telepon seluler. Peristiwa tersebut juga mengakibatkan satu unit gerobak milik warga mengalami kerusakan.
"Personel di lapangan bertindak cepat mengantisipasi potensi gangguan keamanan,” kata dia.
Dia menjelaskan seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Ciputat Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Henik menegaskan keberadaan personel di lapangan merupakan langkah pencegahan aktif guna meredam aksi kejahatan jalanan maupun bentrokan antarkelompok yang berpotensi meresahkan warga.



















































