jpnn.com, SUBANG - Ibu bunuh anak kandung yang baru berusia enam tahun di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Pelaku berinisial KN (28) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Peristiwa (pembunuhan terhadap anaknya) terjadi di Kampung Pelabuan, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang," kata Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, saat ekspos pengungkapan kasus, Jumat.
Kasus itu terungkap setelah tersangka berinisial KN yang merupakan ibu kandung korban mendatangi Polsek Subang Kota pada Jumat (13/2).
Dia melapor bahwa dirinya telah menghilangkan nyawa anak kandungnya yang berinisial MA (6 tahun).
Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga melakukan perbuatannya dengan cara membekap korban menggunakan bantal beberapa kali hingga korban tidak bergerak.
Setelah itu, korban dipindahkan ke kamar dan dibaringkan di atas tempat tidur.
Saat kejadian, di dalam rumah hanya terdapat adik korban yang berusia 5 tahun, sedangkan kakaknya yang berusia 7 tahun sedang sekolah. Sementara suami tersangka bekerja di wilayah Cirebon.




















































