Imigrasi Deportasi Empat Cewek Vietnam, Tertangkap Jadi Terapis Spa di Kuta

22 hours ago 15

Kamis, 30 Oktober 2025 – 15:51 WIB

Imigrasi Deportasi Empat Cewek Vietnam, Tertangkap Jadi Terapis Spa di Kuta - JPNN.com Bali

Empat orang cewek asal Vietnam dideportasi, Rabu (29/10) kemarin melalui Bandara Gusti Ngurah Rai, karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal selama di Bali dengan menjadi terapis spa di Kuta. Foto: Humas Imigrasi Ngurah Rai

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tindakan tegas kembali diambil jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai terhadap warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian selama berlibur di Bali.

Empat orang cewek asal Vietnam dideportasi karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal selama di Bali.

NNKT, 46; NGHN, 18; THL, 42 dan THN, 44 dipulangkan paksa ke Vietnam setelah tertangkap bekerja sebagai terapis spa.

Keempatnya bekerja sebagai terapis spa di salah satu tempat usaha di wilayah Kuta, Badung, Bali, Jumat (24/10) lalu.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Winarko, empat WNA Vietnam itu dipulangkan karena bekerja tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

Empat WNA itu dipulangkan ke Vietnam menggunakan maskapai VietJet Air dengan rute Denpasar–Ho Chi Minh, Rabu (29/10).

“Empat WNA Vietnam itu dideportasi karena melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Mereka melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan,” ujar Winarko, Kamis (30/10).

Empat orang cewek asal Vietnam dideportasi, Rabu (29/10) kemarin karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal selama di Bali dengan menjadi terapis spa di Kuta

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |