Imigrasi Gagalkan Keberangkat 89 JCH Nonprosedural

8 hours ago 18

Imigrasi Gagalkan Keberangkat 89 JCH Nonprosedural

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana menjawab pertanyaan pers di Tangerang, Banten, Minggu (17/5/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

jpnn.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan keberangkatan 89 jemaah calon haji (JCH) nonprosedural sejak masa pemberangkatan pertama pada 22 April 2026 hingga hari Minggu (17/5).

Kepala Kantor Imigrasi Soetta Galih Priya Kartika Perdhana menyebut penundaan keberangkatan terakhir terjadi pada Jumat (15/5), dengan jumlah jemaah mencapai 32 orang.

"Kami ada satgas dengan bantuan Polresta Bandara pun juga dari Kementerian Haji dan Umrah, dan saat ini untuk Soekarno-Hatta sendiri telah melakukan penundaan keberangkatan sejumlah 89," kata dia menjelaskan.

Menurut Galih, modus yang digunakan oleh para jemaah calon haji nonprosedural itu bermacam-macam. Umumnya, menggunakan visa kerja atau iqama, yakni izin tinggal dari pemerintah Arab Saudi.

"Mungkin itu untuk memberikan kesan bahwa mereka telah tinggal di sana. Namun, pada akhirnya, tujuan utamanya adalah haji," ujar Galih.

Mereka menggunakan penerbangan biasa sehingga berbeda rombongan dengan jemaah calon haji reguler yang mengikuti prosedur dari pemerintah.

"?Entah dia wisata dulu, ke Korea, ke Malaysia. Nanti dari situ dia baru apply visa [ke Arab Saudi],” ucap Galih.

Galih mengingatkan, pemerintah telah mewanti-wanti bahwa ibadah haji harus dilakukan secara prosedural, yakni terdaftar dan menggunakan visa haji.

Imigrasi menggagalkan keberangkatan 89 jemaah calon haji (JCH) nonprosedural sejak masa pemberangkatan pertama pada 22 April 2026 hingga hari Minggu (17/5).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |