bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat Imigrasi Ngurah Rai menangkap warga negara asing (WNA) Amerika Serikat Anthony Jamar Prioleau alias AJP saat baru mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (17/1).
Pria 20 tahun itu diamankan karena namanya masuk dalam daftar red notice Interpol.
Anthony diduga terlibat kasus pembunuhan di Amerika Serikat dan kabur ke Bali untuk bersembunyi dari kejaran FBI.
Anthony Jamar Prioleau alias AJP diamankan pukul 15.30 WITA setelah turun dari pesawat Eva Air rute Taipei – Denpasar.
“Benar, memang ada penangkapan warga negara asing yang baru mendarat di Bandara Ngurah Rai,” ujar Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai Husnan Handano, Senin (19/1).
Penyidik Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai langsung memeriksa yang bersangkutan bersama dengan aparat Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai.
Imigrasi Ngurah Rai juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk proses penanganan selanjutnya.
“Untuk data lengkap masih menunggu keterangan dari Ditjen Imigrasi,” kata Husnan Handano.



















































