jpnn.com - Keinginan Inara Rusli untuk berdamai tampaknya menemui jalan buntu.
Pasalnya, pihak Wardatina Mawa belum merespons iktikad baik pihak Inara Rusli untuk restorative justice.
Kuasa hukum Inara Rusli, Lechumanan mengatakan bahwa pihaknya memang mengajukan restorative justice.
Akan tetapi hingga kini, belum mendapat respons dari Wardatina Mawa.
"Belum ada, belum ada respons. Jadi, kami menunggu saja," ujar Lechumanan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/1).
Dia mengatakan, pihaknya menyerahkan kelanjutan perihal pengajuan restorative justice tersebut kepada penyidik.
"Menunggu sikap penyidik bagaimana ya kan, apakah akan diundang lagi dalam rangka RJ, kami akan lihat," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Inara Rusli mengungkapkan alasannya ingin restorative justice dengan Wardatina Mawa.






















































