jpnn.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyebut keputusan Indonesia bergabung ke Dewan Perdamaian (DP) Gaza yang digagas Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebenarnya bisa dibaca dari sisi historis.
Sebab, kata legislator fraksi PKS itu, Indonesia memiliki mandat untuk memperjuangkan perdamaian di Palestina.
"Indonesia memiliki mandat moral dan historis untuk memastikan suara keadilan tetap hidup dalam setiap proses perdamaian Palestina,” kata Sukamta kepada awak media, Kamis (22/1).
Namun, alumnus University of Salford, Inggris Raya itu mengingatkan bahwa inisiatif DP Gaza di luar mekanisme resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau digagas Trump.
Kondisi ini, kata Sukamta, berpotensi menggeser prinsip multilateralisme dan mereduksi isu Palestina sebagai proyek stabilisasi keamanan semata.
“Perdamaian tidak boleh direduksi menjadi sekadar ketiadaan konflik, sementara akar persoalan berupa pendudukan dan pelanggaran hukum internasional diabaikan. Ini risiko besar yang harus diantisipasi,” kata legislator Dapil Yogyakarta itu.
Sukamta berharap Indonesia bisa kritis dan aktif selala terlibat di DP Gaza, termasuk Jakarta perlu secara konsisten mendorong penghentian pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
Selain itu, kata dia, Indonesia bisa konsisten mendorong perlindungan penuh terhadap warga sipil, dan rekonstruksi Gaza tanpa memutihkan atau melegitimasi pelanggaran hukum humaniter internasional.






















































