Indonesia & Rusia Sepakat Kerja Sama Bilateral, dari Riset hingga Pertukaran Ahli

3 hours ago 16

Rabu, 24 Juni 2026 – 21:56 WIB

Indonesia & Rusia Sepakat Kerja Sama Bilateral, dari Riset hingga Pertukaran Ahli - JPNN.com Bali

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Jaksa Agung Rusia Aleksandr V. Gutsan resmi menyepakati Kerja Sama Hukum bilateral di Gedung Kejaksaan Agung Rusia, St. Petersburg, Rabu (24/6). Foto: Kemenkum

bali.jpnn.com, RUSIA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Jaksa Agung Rusia Aleksandr V. Gutsan resmi menyepakati Kerja Sama Hukum bilateral di Gedung Kejaksaan Agung Rusia, St. Petersburg, Rabu (24/6).

Pertemuan ini menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian kunjungan kerja Menteri Hukum RI ke Rusia, yang bertepatan dengan partisipasinya dalam gelaran St. Petersburg International Legal Forum (SPILF) ke-14.

Kerja sama ini diharapkan mampu mempererat hubungan yudisial dan memperkuat sistem penegakan hukum kedua negara.

Adapun kerjasama ini berisi pertukaran informasi dan akses data, riset dan pertukaran ahli.

“Ini merupakan implementasi teknis setelah 6 tahun lalu Indonesia dan Rusia menandatangani MLA” ujar Menkum Supratman di St. Petersburg.

Bagi Rusia sendiri seperti yang disampaikan Aleksandr Gustan, ini merupakan kerjasama penting antarkedua negara yang memiliki hubungan erat.

Dalam momen tersebut, Jaksa Agung Rusia didampingi oleh Wakil Jaksa Agung Gordon Petrovich dan sejumlah staf Kejaksaan Agung Rusia.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas didampingi Sekjen Nico Afinta, Wakil Duta Besar Rusia Hartyo Harkomoyo dan Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Andry Indradi.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Jaksa Agung Rusia Aleksandr V. Gutsan resmi menyepakati Kerja Sama Hukum bilateral, Rabu (24/6).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |