bali.jpnn.com, DENPASAR - Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan September 2025.
Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.
Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Jumat hari ini (12/9), layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bali.
Di Kota Denpasar, layanan Samsat Keliling hadir di Kantor Perbekel Sanur Kaja (depan Lapangan Pica), mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 11.00 WITA.
Layanan Samsat keliling di Kabupaten Jembrana hadir di depan Kantor Desa Pengambengan, Negara, mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.
Pertama, KTP asli dan fotokopi.