bali.jpnn.com, DENPASAR - Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Januari 2026.
Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.
Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Jumat hari ini (23/1), layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bali.
Di Kabupaten Gianyar, layanan Samsat Keliling hadir di Utara Alun-Alun Kota Gianyar mulai pukul 16.00 WITA sampai dengan 19.00 WITA.
Di Kabupaten Buleleng, layanan Samsat Keliling hadir di Desa Gerokgak, Gerokgak, mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.
Pertama, KTP asli dan fotokopi.



















































