jpnn.com, JAKARTA - Aktor Atalarik Syah berupaya mempertahankan rumahnya yang masuk dalam objek sengketa tanah seluas 5.800 meter persegi dengan Dede Tasno.
Dia pun mengusulkan negosiasi untuk menyelamatkan sebagian lahan dari total luas yang disengketakan.
Pengacara Dede Tasno, Eka Bagus Setyawan, menjelaskan bahwa Atalarik hanya ingin menyelamatkan sekitar 550 meter persegi dari total objek eksekusi.
Nilai lahan yang disepakati sebesar Rp1,5 juta per meter persegi, sehingga Atalarik harus membayar kompensasi Rp 850 juta, dengan uang muka Rp300 juta.
Namun, pihak Atalarik Syah mengaku belum memiliki dana tunai untuk membayar uang muka.
Sebagai alternatif, dia menawarkan mobil miliknya sebagai jaminan dengan menyerahkan BPKB kepada pihak Dede Tasno.
"Kami serahkan BPKB, bahan nilai jaminan," ujar perwakilan Atalarik Syah.
Pihak Dede Tasno sempat menolak skema tersebut karena khawatir timbul persoalan hukum baru jika terjadi wanprestasi.