Ini Besaran Zakat Fitrah 2026 Jika Dibayar Pakai Uang yang Ditetapkan Baznas Kaltim

3 hours ago 16

Jumat, 27 Februari 2026 – 07:14 WIB

Ini Besaran Zakat Fitrah 2026 Jika Dibayar Pakai Uang yang Ditetapkan Baznas Kaltim - JPNN.com Kaltim

Baznas Kaltim menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2026 jika dibayar pakai uang untuk sepuluh kabupaten/kota yang disusun berdasarkan harga beras yang berlaku di masing-masing daerah. Foto: Ilustrasi/Ricardo/jpnn.com

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) Kaltim menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2026 untuk sepuluh kabupaten/kota se-Kaltim.

Besaran zakat fitrah 2026 disusun berdasarkan harga beras yang berlaku di masing-masing daerah.

“Perbedaan nominal telah disesuaikan dengan kualitas dan harga konsumsi beras masyarakat di setiap wilayah,” kata Wakil Ketua II Baznas Kaltim KH Abdurrahman AR dikutip, Jumat (27/2).

Abdurrahman mengajak umat Muslim untuk segera menunaikan zakat guna memaksimalkan pendistribusian kepada para mustahik (penerima zakat) di wilayah Kaltim.

Melalui lembaga resmi, kata dia, berarti masyarakat turut berkontribusi dalam penguatan ekonomi umat dan mendukung program kemanusiaan di Benua Etam itu.

Dia menegaskan zakat memiliki dimensi sosial yang kuat. Kesejahteraan masyarakat dapat terwujud jika para muzaki (pembayar zakat) memiliki kepedulian tinggi untuk berbagi kelebihan hartanya.

“Zakat yang disalurkan melalui lembaga resmi, seperti Baznas, insyaallah akan disalurkan sepenuhnya kepada mereka yang berhak,” tuturnya.

Sebagai bagian dari rukun Islam, lanjut dia, kewajiban zakat tidak hanya terbatas pada zakat fitrah di bulan Ramadan, tetapi juga zakat harta (maal) bagi yang telah memenuhi syarat.

Ini besaran zakat fitrah 2026 untuk 10 kabupaten/kota jika dibayar pakai uang yang ditetapkan Baznas Kaltim

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

Read Entire Article
| | | |