bali.jpnn.com, DENPASAR - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati bersama jajaran melaksanakan koordinasi strategis bersama jajaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Jakarta, Kamis kemarin (19/2).
Koordinasi pertama dilaksanakan pada Direktorat Tata Negara dan diterima langsung oleh Direktur Tata Negara, Dulyono.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Gusti Putu Milawati menyampaikan apresiasi atas sambutan dan dukungan yang diberikan.
Kakanwil memaparkan sejumlah isu strategis, di antaranya perkembangan permohonan pewarganegaraan berdasarkan Pasal 3A yang telah berjalan selama dua tahun dan saat ini masih menunggu terbitnya Surat Keputusan Presiden.
Ia menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum NTB untuk segera melengkapi dokumen apabila masih terdapat kekurangan persyaratan.
Dulyono menyampaikan bahwa proses permohonan Pasal 3A saat ini telah berada di tingkat Sekretariat Negara dan diharapkan dalam waktu dekat keputusan dapat diterbitkan.
Ia juga mengingatkan bahwa untuk permohonan naturalisasi murni (Pasal 8), sesuai arahan menteri, wajib dilampirkan surat clearance dari kantor perwakilan negara pemohon.
Selain itu, dibahas pula mekanisme penerbitan Surat Keterangan Terdaftar bagi Partai Politik.
















































