Inilah Data Terbaru Harta Gibran, Tanah di 7 Lokasi

1 day ago 20

Inilah Data Terbaru Harta Gibran, Tanah di 7 Lokasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka. Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini data mengenai jumlah harta kekayaan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Diketahui, Wapres Gibran Rakabuming Raka wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketentuan tersebut diatur Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Berdasarkan data pada laman elhkpn.kpk.go.id, yang dikutip di Jakarta, Rabu (23/7), Gibran menyampaikan LHKPN Tahun 2024 pada 28 Maret 2025.

Gibran Rakabuming memiliki harta senilai Rp27,519 miliar pada 2024.

Harta Gibran Rakabuming senilai Rp27,519 miliar itu terdiri atas dua aset tanah dan bangunan di Surakarta, Jateng; dua aset tanah dan bangunan di Sragen, Jateng; dan tiga aset tanah di Surakarta. Ketujuh aset itu bernilai Rp17,44 miliar.

Kemudian, empat unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua senilai Rp312 juta.

Selain itu, Wapres Gibran memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp280 juta.

Berikut ini data mengenai harta Gibran Rakabuming, antara lain tanah di tujuh lokasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |