jpnn.com, JAKARTA - Insanul Fahmi sudah tak lagi tinggal serumah dengan istri pertamanya, Wardatina Mawa sejak empat bulan terakhir.
Meski begitu, kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto memastikan, kliennya tetap memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga.
Pasalnya, suami siri Inara Rusli itu tetap memberikan nafkah terhadap Wardatina Mawa dan buah hati mereka.
"Insanul masih menafkahi Mawa dan anaknya," ujar Tommy Tri Yunanto kepada awak media, Sabtu (14/2).
Dia lantas menjelaskan pandangan hukum agama Islam terkait pasangan suami istri yang sudah pisah rumah dan tak menjalin komunikasi baik selama empat bulan.
"Artinya kalau dalam agama Islam selama 4 bulan tidak ada hubungan antara suami dan istri tidak juga ada komunikasi baik, artinya sudah dinyatakan talak," ucap Tommy.
Namun, Insanul Fahmi ternyata ogah untuk melayangkan gugatan cerai terhadap Mawa.
Alih-alih menggugat cerai, dia justru memilih untuk menunggu pihak Mawa yang mengambil sikap.



















































