Insyaallah Dalam 3 Hari ke Depan THR & Gaji ke-13 PPPK Cair

2 hours ago 17

Insyaallah Dalam 3 Hari ke Depan THR & Gaji ke-13 PPPK Cair

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - DONGGALA - Upaya Bupati Donggala Vera Elena Laruni memperjuangkan hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK berbuah manis.

Vera bersama Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid sepakat menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) milik Donggala untuk membayarkan gaji PPPK di daerah itu.

"Dana Bagi Hasil Donggala yang belum didistribusikan oleh pemerintah provinsi diperuntukkan untuk pembayaran gaji PPPK di Kabupaten Donggala," kata Vera Elena Laruni di sela rapat bersama Gubernur Sulteng di Kota Palu, Selasa (11/11).

Dia sudah memaparkan kondisi keuangan Kabupaten Donggala yang defisit sehingga ikut berdampak pada pemenuhan hak bagi PPPK di Donggala.

"Polemik di Donggala ini berawal dari kebijakan pengangkatan PPPK di masa lalu yang jumlahnya tidak sebanding dengan kemampuan keuangan daerah," ucapnya.

Vera pun mengapresiasi langkah Gubernur Sulteng Anwar Hafid dalam menyelesaikan hak-hak PPPK di lingkup pemerintah Kabupaten Donggala.

"Kami bersyukur, Pak Gubernur sudah membantu Pemkab Donggala mencarikan jalan keluar," katanya.

"Insyaallah dalam tiga hari ke depan kami akan mulai menyelesaikan kewajiban pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) PPPK Donggala tahun 2025," imbuh Vera.

Kami akan terus berjuang mencari jalan keluar agar hak rekan-rekan PPPK dapat ditunaikan tanpa mengganggu stabilitas dan kinerja.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |