IPW: Bukan Rp 20 Miliar, Sebegini Duit yang Mengalir ke AKBP Bintoro

1 week ago 10

 Bukan Rp 20 Miliar, Sebegini Duit yang Mengalir ke AKBP Bintoro

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal yang melakukan proses hukum secara tegas terhadap kasus pembunuhan FA yang dilakukan oleh anak pemilik Klinik Kesehatan Prodia.

Penanganan kasus itu berlangsung cepat setelah adanya pergantian kasatreskrim dari AKBP Bintoro ke AKBP Gogo Galesung pada Agustus 2024 lalu.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihakya mendapatkan informasi bahwa uang yang mengalir ke AKBP Bintoro dari korban pemerasan pemilik klinik kesehatan Prodia itu hanya sebesar Rp 5 miliar.

"Bukan Rp 20 miliar seperti yang telah dirilis IPW sebelumnya," kata Sugeng dalam siaran persnya.

Menurut Sugeng, selama kasatreskrim dijabat Bintoro, kasus kematian FA yang berusia 16 tahun dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo anak dari pemilik Prodia itu seperti jalan di tempat.

"Padahal, penetapan tersangka keduanya diumumkan oleh AKBP Bintoro selaku Kasatreskrim Polres Jaksel pada 26 April 2024. Sehingga dengan terkatung-katungnya proses hukumnya," ujar Sugeng.

Kemudian, kata Sugeng, Kapolres Metro Jakarta Selatan mengusulkan memutasi AKBP Bintoro ke Polda Metro Jaya. Surat telegram mutasi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ditandatangani oleh Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo bernomor: ST/27/2/VIII/KEP/2024.

Rotasi besar-besaran di jajaran Polda Metro Jaya itu memindahkan AKBP Bintoro sebagai Penyidik Madya 6 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Posisinya digantikan oleh AKBP Gogo Galesung yang saat ini sudah digantikan oleh AKBP Ardian Satrio Utomo.

IPW mengungkap total uang hasil pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro sebesar Rp 5 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |