Irjen Daniel Minta Jurnalis Korban Intimidasi Aparat Bikin Laporan, Ada Syarat

2 weeks ago 25

Senin, 01 September 2025 – 06:30 WIB

Irjen Daniel Minta Jurnalis Korban Intimidasi Aparat Bikin Laporan, Ada Syarat - JPNN.com Bali

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya didampingi Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto. Foto: Humas Polda Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya minta jurnalis di Bali yang menjadi korban intimidasi dan kekerasan oleh oknum polisi saat aksi demonstrasi, Sabtu (30/8) lalu membuat laporan.

“Kalau ada laporan dan memang bisa diketahui siapa pelakunya, silakan lapor,” kata Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dilansir dari Antara.

Dua orang jurnalis dilaporkan menjadi korban intimidasi dan kekerasan yang diduga dilakukan aparat saat meliput demonstrasi di Polda Bali dan gedung DPRD Bali.

Keduanya adalah kontributor detikBali Fabiola Dianira dan jurnalis Balitopik Rovin Bou.

Keduanya mendapat intimidasi saat hendak mengambil gambar di tempat berbeda.

Fabiola Dianira mendapat intimidasi saat hendak mengambil foto aparat sedang menangkap pendemo di dekat gedung DPRD Bali, sementara Rovin Bou saat live di Tiktok di depan Mapolda Bali.

Kapolda Bali Irjen Daniel menegaskan bahwa ia akan menindak tegas anggotanya jika terbukti bersalah.

Namun, syaratnya kedua jurnalis tersebut terlebih dahulu membuat laporan agar bisa diproses.

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menegaskan bahwa ia akan menindak tegas anggotanya jika terbukti bersalah. Namun, syaratnya terlebih dahulu bikin laporan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |