bali.jpnn.com, DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya minta jurnalis di Bali yang menjadi korban intimidasi dan kekerasan oleh oknum polisi saat aksi demonstrasi, Sabtu (30/8) lalu membuat laporan.
“Kalau ada laporan dan memang bisa diketahui siapa pelakunya, silakan lapor,” kata Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dilansir dari Antara.
Dua orang jurnalis dilaporkan menjadi korban intimidasi dan kekerasan yang diduga dilakukan aparat saat meliput demonstrasi di Polda Bali dan gedung DPRD Bali.
Keduanya adalah kontributor detikBali Fabiola Dianira dan jurnalis Balitopik Rovin Bou.
Keduanya mendapat intimidasi saat hendak mengambil gambar di tempat berbeda.
Fabiola Dianira mendapat intimidasi saat hendak mengambil foto aparat sedang menangkap pendemo di dekat gedung DPRD Bali, sementara Rovin Bou saat live di Tiktok di depan Mapolda Bali.
Kapolda Bali Irjen Daniel menegaskan bahwa ia akan menindak tegas anggotanya jika terbukti bersalah.
Namun, syaratnya kedua jurnalis tersebut terlebih dahulu membuat laporan agar bisa diproses.