Irjen Herry: di Balik Hutan yang Terbakar, Ada Masa Depan yang Menghitam

5 hours ago 18

 di Balik Hutan yang Terbakar, Ada Masa Depan yang Menghitam

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan melindungi hutan adalah kewajiban bersama. Foto:Bidhumas Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau menyampaikan komitmennya dalam menindak tegas kejahatan lingkungan yang terus mengancam kelestarian hutan di Bumi Lancang Kuning.

Hingga awal Juli 2025, sebanyak 46 orang pelaku kejahatan lingkungan berhasil diamankan dalam 44 kasus, yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengungkapkan dari jumlah tersebut, 22 orang merupakan tersangka pembakar hutan dan lahan (karhutla) dalam 17 perkara, dengan luas lahan terbakar mencapai 67 hektare.

Sementara 24 orang lainnya terlibat dalam 27 kasus perambahan hutan ilegal, yang menyebabkan sekitar 2.225 hektare kawasan hutan dirusak.

“Kami tidak bisa membiarkan eksploitasi brutal merusak hutan Riau secara permanen. Karena di balik hutan yang terbakar, ada masa depan yang ikut menghitam,” tegas Irjen Herry, Selasa (8/7).

Melalui pendekatan Green Policing, Polda Riau kini tidak hanya mengedepankan tindakan represif, tapi juga edukatif dan kolaboratif.

Upaya ini diarahkan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan masa depan ekologi Riau.

“Kami ingin hadirkan keadilan ekologis bagi bumi, bagi anak cucu kita. Riau bisa menjadi paru-paru Indonesia dan dunia. Tetapi semua itu dimulai dari kesadaran hari ini.Mari jaga hutan kita, karena ia bukan warisan, tapi titipan,” ujar Herry.

Hingga awal Juli 2025, sebanyak 46 orang pelaku kejahatan lingkungan berhasil diamankan dalam 44 kasus, yang tersebar di Riau.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |