kaltim.jpnn.com, BANJARMASIN - Universitas Lambung Mangkurat mencetak Doktor Hukum ke-8 setelah Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan berhasil mempertahankan disertasi di depan tim penguji dan promotor saat ujian terbuka.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat di Banjarmasin, Selasa (17/2).
"Pak Yudha dinyatakan lulus dengan predikat Cumlaude, sekaligus resmi menyandang gelar Doktor Hukum," kata Plh Rektor Universitas Lambung Mangkurat Yusuf Azis, dikutip Rabu (18/2).
Yusuf yang juga didaulat sebagai ketua tim penyanggah ketika ujian disertasi terbuka yang diikuti Yudha sebagai kandidat (promovendus) mengaku bangga Universitas Lambung Mangkurat bisa mengantarkan sang Kapolda meraih gelar akademik tertinggi (S3) di bidang hukum.
Dia berharap capaian akademik Kapolda Kalsel itu bisa berkontribusi dalam karier yang bersangkutan di kepolisian.
"Apalagi riset yang diangkat sangat relevan dengan kondisi Kalimantan Selatan dan Indonesia pada umumnya, yakni berkaitan tindak pidana pertambangan, di mana isu lingkungan menjadi perhatian bangsa ini," terangnya.
Sementara itu, Prof Hadin Muhjad selaku promotor mengaku isu yang diangkat Yudha dalam disertasinya berjudul 'Penyelesaian Pidana Pertambangan Dalam Rangka Pembangunan Pertambangan Berkelanjutan' sangat menarik.
Dalam risetnya, Yudha mencoba metode penyelesaian pidana pertambangan dilakukan melalui pendekatan restorative justice (keadilan restoratif).















































