jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi optimistis masih ada peluang penurunan nilai tarif impor yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kepada Indonesia.
Dia beralasan bahwa adanya penundaan implementasi kebijakan tarif impor. Mulanya, tarif impor seharusnya berlaku pada 9 Juli, tetapi kemudian diberlakukan 1 Agustus 2025.
"Itu artinya dia (Trump) mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi," ucap Hasan di Kantor PCO, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7).
Menurut dia, dalam surat yang dikirimkan Trump untuk Prabowo, terbilang masih ada kemungkinan agar tarif impor diturunkan.
"Dalam surat itu, Presiden Trump juga menyatakan masih ada peluang untuk bicarakan, untuk (nilai tarif) diturunkan," kata dia.
Tak hanya itu, dia menyatakan Pemerintah Pusat tidak tinggal diam seusai Trump mengancam penambahan 10 persen tarif tersebut.
Tim negosiasi pun telah tiba di Washington DC, AS untuk melakukan negosiasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto disebut menjadi perwakilan berangkat ke AS dari Rio de Janeiro, Brasil.