Itu Boy Bandar Narkoba Jaringan Koko Erwin Pemberi Uang AKP Malaungi

8 hours ago 17

Itu Boy Bandar Narkoba Jaringan Koko Erwin Pemberi Uang AKP Malaungi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap A. Hamid alias Boy, terduga pengedar narkoba jaringan Koko Erwin yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

jpnn.com, JAKARTA - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap A. Hamid alias Boy, terduga bandar narkoba jaringan Koko Erwin yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Boy ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (10/3), dan dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis malam.

“DPO Boy sudah tertangkap,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan penangkapan Boy berawal ketika Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Jumat (6/3) mendapatkan informasi terkait keberadaan yang bersangkutan di Pontianak. Keesokan harinya, tim langsung bergerak ke Pontianak.

Kemudian, mereka mendapatkan informasi bahwa Boy berada di sebuah guest house. Saat dicek, buronan itu sudah tidak ada.

Tim pun kembali bergerak dan mendapatkan informasi bahwa Boy berada di sebuah rumah. Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan saksi, diketahui bahwa Boy telah pindah dari rumah tersebut.

Tim bergerak lagi menuju rumah milik seseorang berinisial DH di Kubu Raya, Pontianak. Di sana, tim berhasil mengamankan Boy di gudang samping rumah DH.

Eko mengungkapkan Boy pada awalnya kabur ke Jakarta untuk menemui kekasihnya yang berinisial R dan tinggal di rumah bibi dari R yang berada di Banten.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Boy, bandar narkoba jaringan Koko Erwin pemberi uang AKP Malaungi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |