jpnn.com, JAKARTA - Sidang atas dugaan pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (31/7).
Adapun agenda persidangan hari ini berupa keterangan saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).
Ada tiga saksi yang dihadirkan hari ini. Salah satunya adalah dokter Oky Pratama.
Dia mengaku siap untuk memberikan keterangannya sebagai saksi dalam sidang kali ini.
"Siap," ujar dokter Oky Pratama di PN Jakarta Selatan, Kamis.
Dia mengaku sudah membawa sejumlah bukti-bukti apabila dibutuhkan dalam persidangan.
"Sudah dong (disiapkan), bukti-bukti untuk fakta di persidangan. Enggak tahu, enggak bisa dihitung berapa lembarnya. Kan, yang ini cuman jaga-jaga saja kalau butuh, kalau seandainya ada yang ditanya di dalam sini," kata Oky Pratama.
Ditanyai soal apakah keterangannya akan meringankan Nikita Mirzani, dia menegaskan bahwa yang disampaikannya nanti sesuai dengan yang diketahuinya.