bali.jpnn.com, DENPASAR - Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Agustus 2026.
Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.
Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Selasa hari ini (11/8), layanan Samsat keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bali.
Layanan Samsat Keliling di Kota Denpasar hadir di Pasar Badung, mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Di Kabupaten Jembrana, layanan Samsat Keliling hadir di depan Pasar Senggol Pekutatan mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Di Kabupaten Karangasem, layanan Samsat Keliling hadir di Mal Pelayanan Publik mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Tabanan hadir di wantilan Pura Desa Kaba-Kaba mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.



















































