jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan nama Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif. Surat Presiden (Surpres) mengenai pengusulan tersebut telah diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (10/8).
Saat ini, Destry menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri pada Juli 2026.
Penunjukan Destry sebagai Pjs sebelumnya dilakukan sesuai dengan UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diperbarui melalui UU No. 4 Tahun 2026 (Perubahan UU PPSK).
Pengusulan Destry sebagai calon tunggal dinilai sebagai langkah tepat untuk menjaga stabilitas moneter nasional.
Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo menyoroti rekam jejak panjang Destry di Bank Sentral.
"Destry Damayanti merupakan pejabat BI paling senior dan berpengalaman di posisi Deputi Gubernur Senior. Gubernur BI yang paling tepat memang berasal dari internal," ujar Susilo, Senin (10/8).
Susilo menambahkan bahwa pengetahuan Destry di bidang kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran tidak perlu diragukan lagi.
Sinyal positif dari pasar keuangan langsung terlihat pascanama Destry diusulkan.



















































