jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Seorang pria berinisial AIR, ditangkap Unit Reskrim Polsek Lengkong dan Polrestabes Bandung, setelah menjambret ponsel milik wisatawan di daerah Lengkong Besar, Kota Bandung.
Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, ketika korban sedang berjalan menuju apotek.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar korban yang lengah saat menggunakan ponsel di jalan.
"Sekitar pukul 05.00 WIB pagi korban mencari apotek sehingga dia keluar dari hotel, kemudian menggunakan handphone nya, dan ketika dia berjalan kemudian dipepet oleh pelaku," kata Anton di Bandung, Selasa (11/8).
Korban yang sedang menggunakan ponsel dalam perjalanan, tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung merampas ponsel korban dan pergi melarikan diri.
"Pada saat pelaku melarikan diri, pelaku sempat diteriaki 'jambret' oleh korban, dan sempat dikejar, tapi kemudian ketinggalan, sehingga pelaku kabur dan melarikan diri," tuturnya
Setelah itu korban membuat laporan ke Polsek Lengkong dan dilakukan pengejaran terhadap pelaku AIR.



















































