bali.jpnn.com, DENPASAR - Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Juni 2025.
Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.
Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Selasa hari ini (3/6), layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Bali.
Layanan Samsat Keliling hadir di Kota Denpasar hadir di Lapangan Pica, Sanur, mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Di Kabupaten Gianyar, layanan Samsat Keliling hadir di Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng, Tampaksiring, mulai pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Tabanan hadir di Lapangan Umum Desa Beraban, Kediri, mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.