Golkar Sebut Gibran Tidak Bisa Dimakzulkan Sesuai Keinginan Purnawirawan TNI, Ini Alasannya

1 day ago 21

Golkar Sebut Gibran Tidak Bisa Dimakzulkan Sesuai Keinginan Purnawirawan TNI, Ini Alasannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Fraksi Golkar di DPR RI Sarmuji memberi sinyal Gibran Rakabuming Raka tidak bisa dimakzulkan sesuai keinginan purnawirawan TNI. Foto: DPR RI/source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar di DPR RI Sarmuji menyebut tidak ada alasan untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Menurutnya, hingga saat ini putra Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) tidak ada melakukan pelanggaran hukum yang bisa membuat Gibran dicopot dari jabatannya.

Sarmuji menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang dikirim ke DPR dan MPR dan berisi usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres RI.

"Wapres Gibran tidak melakukan hal yang bisa menjadi alasan pemakzulan," kata dia kepada awak media seperti dikutip Rabu (4/6).

Namun, Sarmuji menyatakan Fraksi Golkar di DPR tetap menghormati surat yang disampaikan forum dan akan mempelajari lebih lanjut usulan.

"Namanya surat berisi aspirasi tentu kami terima, untuk tindak lanjut, kami pelajari apakah berkesesuaian dengan amanat konstitusi dan perundangan yang berlaku," kata dia.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI resmi mengirimkan surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025 terkait Usulan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke MPR dan DPR.

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian petikan surat seperti dikutip JPNN.com, Selasa (3/6).

Ketua Fraksi Golkar di DPR RI Sarmuji memberi sinyal Gibran Rakabuming Raka tidak bisa dimakzulkan sesuai keinginan purnawirawan TNI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |