jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berencana meniadakan pekerjaan rumah (PR) bagi siswa-siswi sekolah di wilayahnya.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, rencana tersebut menyusul adanya pembatasan jam malam, di mana pelajar tidak boleh beraktivitas di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB.
Selain itu, di tahun ajaran baru, Demul juga akan mengubah jam masuk siswa PAUD hingga SMA sederajat menjadi pukul 06.30 WIB.
"Karena anak-anak tidak boleh keluar rumah lebih dari jam 9 tanpa pendampingan, tanpa keperluan yang mendesak, yang didasarkan pada izin orang tuanya, maka Pemprov Javar berencana untuk menghapus pekerjaan rumah bagi anak-anak sekolah," kata Dedi, dikutip dari Instagram pribadinya, Rabu (4/6/2025).
Menurut Dedi, seluruh tugas sekolah idealnya dikerjakan di sekolah, sehingga tidak menjadi beban tambahan siswa di rumah.
Dengan begitu, maka siswa bisa menggunakan waktu di luar sekolah untuk kegiatan bermanfaat lain.
"Di rumah anak-anak itu relaks, baca buku, berolahraga, fokus membantu kedua orangtuanya, meringankan beban-beban pekerjaannya. Kemudian, belajar membereskan rumah, cuci piring, perempuan belajar masak, ngepel, dan berbagai kegiatan lainnya yang bermanfaat," ucap politikus Gerindra itu.
Di sadar betul, kalau kebijakan yang diinisiasinya ini bisa menimbulkan pro dan kontra.