jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bagi warga Daerah Istimewa Yogyakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), hari ini, Sabtu 4 Juli 2026, terdapat beberapa titik layanan yang beroperasi.
Layanan SIM Keliling dan SIM Corner ini dikhususkan bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Berikut adalah perincian lokasi dan jam operasional pelayanan SIM di wilayah DIY pada hari ini:
1. Layanan SIM Keliling Malam Minggu
Bagi Anda yang baru memiliki waktu luang di malam hari, terdapat dua lokasi layanan SIM Keliling yang beroperasi pada malam ini:
Polresta Sleman (SCH Mall): Pukul 19.00 – 21.00 WIB.
Polresta Yogyakarta (SIM MAMI): Pukul 19.00 – 21.00 WIB.
Polres Kulon Progo (SIMENOR - Depan Pemda): Pukul 18.00 – 21.00 WIB.
2. Layanan SIM Corner (Pusat Perbelanjaan)
Selain layanan bus keliling, Anda juga dapat mengunjungi gerai SIM Corner yang tetap beroperasi di pusat perbelanjaan pada hari Sabtu ini:
SIM Corner Jogja City Mall (JCM): Pukul 09.00 – 13.00 WIB.
SIM Corner Ramai Mall: Pukul 09.30 – 13.00 WIB.
Sebelum mendatangi lokasi, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen persyaratan, seperti KTP Asli dan fotokopinya, SIM Asli yang masih berlaku beserta fotokopinya, Surat Keterangan Sehat (dari dokter/puskesmas yang ditunjuk) dan Surat Lulus Tes Psikologi.
Beberapa wilayah mungkin memerlukan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan, harap membawa dokumen tersebut sebagai antisipasi.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk pembuatan SIM baru, Anda diwajibkan datang langsung ke Satpas masing-masing Polres.


















































