jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda DIY kembali menghadirkan layanan SIM Keliling hari ini, Jumat, 16 Januari 2026.
Layanan ini dikhususkan bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya hampir habis. Sesuai jadwal rutin, pelayanan akan tersedia di dua lokasi strategis untuk menjangkau masyarakat Bantul dan Sleman.
Layanan SIM Keliling Polda DIY hari ini beroperasi pada pukul 08.30 hingga 13.00 WIB. Berikut lokasinya:
Bantul: Kantor Kalurahan Baturetno.
Sleman: Kantor Kalurahan Kalitirto.
Layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantul
Sebagai informasi tambahan, Polres Bantul juga menyediakan layanan perpanjangan SIM di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantul. Namun, perlu diperhatikan bahwa layanan khusus hari Selasa (6, 13, 20, 27 Januari) telah terjadwal sebelumnya.
Bagi Anda yang ingin mengurus BPJS Kesehatan sebagai syarat perpanjangan SIM, loket BPJS di MPP Bantul buka setiap hari Jumat.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pastikan Anda membawa dokumen berikut:

















































