jatim.jpnn.com, NGAWI - Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, jajaran Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim VI mulai menyiapkan sejumlah langkah rekayasa lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di sepanjang Ruas Tol Ngawi–Kertosono.
Salah satu skema yang mulai diberlakukan adalah pembatasan operasional bagi kendaraan besar, terutama truk sumbu 3.
Kanit PJR Jatim VI Iptu Matheus Jaka mengatakan, pengurangan akses truk sudah dimulai sejak Kamis malam di beberapa titik yang tergolong padat.
“Tadi malam sudah mulai dikurangi. Truk Sumbu 3 disekat dan diarahkan untuk tidak masuk ke tol,” ujar Matheus, Jumat (19/12).
Meski saat ini fokus utama masih berada di rute Surabaya–Gempol, skema serupa juga dapat diterapkan di Tol Ngawi–Kertosono apabila volume kendaraan meningkat signifikan pada puncak liburan.
“Kecuali kendaraan pengangkut kebutuhan pokok, atau BBM, masih diperbolehkan. Selain jenis itu dibatasi,” katanya.
Selain pembatasan kendaraan berat, PJR Jatim VI juga menyiapkan layanan pendukung kelancaran dan keamanan melalui peningkatan patroli serta pendirian pos pelayanan dan pos gabungan di sejumlah rest area.
Matheus mengatakan seluruh langkah tersebut diarahkan untuk memberi kenyamanan maksimal bagi masyarakat yang melakukan perjalanan libur panjang.



















































