jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menerapkan sejumlah langkah untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan cabai.
Kepala DKPP Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan upaya yang dilakukan adalah gerakan menanam tanaman yang mempengaruhi stabilitas harga komoditas tertentu, seperti cabai dan bawang merah.
“Tujuannya untuk mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok, terutama pada 2 komoditas tersebut,” kata Antiek, Jumat (19/9).
Antiek menyebut pihaknya menjalin kerja sama dengan berbagai daerah penghasil cabai untuk menjaga pasokan tetap stabil.
"Surabaya telah melakukan Kerja Sama Antardaerah, dengan pemerintah daerah dan ditindaklanjuti di beberapa daerah penghasil cabai,” tuturnya.
Menurutnya, kerja sama melibatkan Pemerintah Daerah seperti Kabupaten Kediri, Malang, Bojonegoro, Gresik, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, dan Sidoarjo.
“Harapannya dapat mengurangi kebutuhan konsumsi rumah tangga di pasar,” tandas Antiek.
Sementara itu, berdasarkan hasil pantauan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) harga cabai merah besar dengan Harga Acuan Penjualan Tingkat Konsumen (HAPK), mencapai Rp35.728 per kilogram sempat berada di angka Rp39.200 pada 4 Agustus 2025.